We are Open 08.00am-10.00pm

AUTOMATED MANUFACTURING

With Flexible Production Technology

Need Help Now? Call Us!

Dibalik Topeng Cinta: Utang Rp 180 Juta Picu Penganiayaan Brutal
idnasia88

Maraknya Kasus KDRT Terhadap Pasangan

Jakarta, 12 januari 2025 – Kasus kekerasan dalam hubungan kembali menghebohkan publik. Kali ini, seorang pria berinisial R (25) tega menganiaya pacarnya, D (22), hingga mengalami luka-luka. Peristiwa ini dipicu oleh penagihan utang sebesar Rp 180 juta yang dilakukan korban.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, Kompol Budi Wahyudi, peristiwa tersebut terjadi pada 29 desember 2024 di sebuah apartemen di kawasan Indah Permai. "Korban datang ke tempat tinggal pelaku untuk menagih utang yang sudah lama belum dibayar," ujar Kompol Budi Wahyudi saat dikonfirmasi, jum'at dini hari.

"Pelaku yang merasa terpojok kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Korban mengalami luka memar di wajah dan tubuh," tambah Kompol Budi Wahyudi.

Motif Kejahatan

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga motif utama pelaku melakukan penganiayaan adalah rasa kesal dan frustrasi karena terus ditagih utang. "Pelaku merasa tertekan dengan tuntutan korban untuk membayar utang," ungkap Kompol Budi Wahyudi.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut. Polisi masih terus mendalami motif sebenarnya dari pelaku.

Tanggapan Psikolog

Psikolog Silvia Parimita dari Kiambang Pisikologi menilai kasus ini sebagai bentuk kekerasan dalam hubungan yang kompleks. "Kekerasan dalam hubungan tidak hanya melibatkan kekerasan fisik, tetapi juga emosional dan psikologis," ujar Silvia Parimita.

"Pelaku yang melakukan kekerasan seringkali memiliki masalah dalam mengelola emosi dan cenderung menyalahkan korban atas masalah yang mereka hadapi," tambah Silvia Parimita.

Pentingnya Pencegahan

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya mencegah kekerasan dalam hubungan. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan, antara lain:

  • Meningkatkan kesadaran: Masyarakat perlu lebih peduli dan peka terhadap masalah kekerasan dalam hubungan.
  • Memberikan edukasi: Pendidikan tentang gender, relasi yang sehat, dan cara mengatasi konflik secara damai perlu diberikan sejak dini.
  • Memperkuat dukungan: Korban kekerasan perlu mendapatkan dukungan dari keluarga, teman, dan lembaga terkait.
  • Meningkatkan penegakan hukum: Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan.

Pentingnya Laporan

Bagi korban kekerasan, jangan ragu untuk melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak berwajib. "Semakin cepat dilaporkan, semakin besar kemungkinan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan," ujar Kompol Budi Wahyudi.

Pesan untuk Korban

Bagi Anda yang sedang mengalami kekerasan dalam hubungan, ingatlah bahwa Anda tidak sendiri. Ada banyak orang yang peduli dan siap membantu Anda. Jangan takut untuk mencari bantuan.

#stopkekerasan, #berantaskekerasan, #perempuanberdaya